Sukabumi - Tersangka penipuan, Ade Setiawan (41), digelandang ke Mapolsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (6/9/2014) sore. Ia dipergoki bekas korbannya saat beraksi, lalu dibekuk warga dengan mudah.
Ade biasa beraksi di komplek pertokoan Labora, Cibadak. Modus aksinya terbilang baru. Dia mendatangi toko elektronik dan memesan sejumlah barang kepada pelayan dengan memberikan DP sebesar Rp 100 ribu. Pembayaran akan dilunasi begitu pesanan sampai di rumah.
Tanpa curiga, 2 pegawai toko mengantarkan barang-barang pesanan Ade. Ade naik sepeda motor di depan mobil pikap berisi barang pesanannya. Sesampai di lokasi yang diakui sebagai rumahnya, barang-barang pesanan diturunkan. Saat itulah, pelaku beraksi.
"Saat TV LED diturunkan, pegawai toko kembali lagi untuk mengangkut barang yang lebih besar seperti mesin cuci. Saat itulah pelaku langsung kabur membawa TV LED," ungkap Kanitreskrim Polsek Cibadak AKP Situmorang.
Hari ini adalah aksi terakhir Ade. Ia dipergoki Asep (51), pemilik toko elektronik di kawasan Kecamatan Parungkuda yang pernah menjadi korban penipuan Ade. Asep mengenali wajah pelaku saat tengah beraksi di toko elektronik milik temannya.
"Saat itu saya mengenali pelaku yang selalu memakai helm. Ditambah baju yang ia pakai sama seperti saat beraksi di toko saya. Saat itu juga saya langsung meminta bantuan ke petugas polisi yang sedang ngamanin lalu lintas," ujar Asep.
Pelaku dibekuk dan dibawa ke Polsek Cibadak diiringi teriakan maling dari sejumlah warga. Kepada petugas, pelaku yang pengangguran ini mengaku sudah beraksi sebanyak empat kali di sejumlah tempat dengan modus serupa. Barang-barang hasil kejahatannya dijual ke penadah di Bandung dengan harga miring.
"Pelaku masih diperiksa pihak kami, pengakuan sementara dia sudah beraksi sebanyak empat kali," tegas Situmorang.
sumber : detik
No comments:
Post a Comment