Dinamika perubahan sosial budaya sekarang ini berlangsung dengan sangat cepat. Dimulai dari sebelum masuknya era reformasi atau di penghujung orde baru, riak itu terasa deras. Pasca jatuhnya kekuasaan orde baru, berbagai peristiwa sosial berlangsung silih berganti dengan sangat cepat. Pucuk pimpinan di tingkat nasional pun sebelum Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tidak pernah ada yang mencapai waktu maksimal dua periode. Bahkan Gus Dur dihentikan di tengah jalan.
Di tingkat daerah seiring otonomi daerah dinamika yang kencang juga terjadi secara sporadic di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Isu-isu nasional seolah-olah sedang berlomba-lomba dengan isu-isu lokal yang seakan tak mau kalah meriahnya.
Mengamati dinamika ini, saya kira menjadi menarik untuk memprediksikan bentuk bangsa dan Negara ini ke depan. Acuan yang digunakan adalah teori-teori tentang perubahan sosial yang secara khsus mengamati berbagai fenomena dalam kehidupan sosial masyarakat.
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain; perkembangan IPTEK yang lambat; sifat masyarakat yang sangat tradisional; ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat; prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru; rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan; hambatan ideologis; dan pengaruh adat atau kebiasaan.
Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia perubahan berarti hal (keadaan) berubah; peralihan; pertukaran. Sedangkan sosial adalah hal yang berkenaan dengna masyarakat. Perubahan sosial adalah berubahnya struktur atau susunan sosial (kemasyarakatan) dalam suatu masyarakat. Perunahan tersebut merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap tatanan masyarakat, perubahan itu juga terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin berubah dari satu keadaan kepada keadaan lain yang lebih baik. Pudjiwati Sajagyo mengutip pendapat Hirschman yang mengatakan bahwa kebosanan manusia adalah penyebab suatu perubahan.
Manusia sering tidak puas dan bosan pada satu keadaan dan berusaha untuk mencari cara atau alternatif lainnya untuk menghilangkan kebosanannya dan menemukan cara baru yang lebih menyenangkan, mudah dan murah. Bisa kita lihat pada revolusi teknologi transportasi yang demikian canggih hingga berakibat pada perubahan pola mobilisasi manusia.
Ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur budaya materiil dan immateriil, artinya setiap unsur budaya masyarakat yang bersifat materiil dan immateriil (sprituil) juga rentan atau cendrung terhadap perubahan. Berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Kingsley Davis yang mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat, sehingga akan disebut suatu perubahan sosial kalau tatanan dan fungsi dalam masyarakat yang berubah. Sebagai contoh ketika muncul persatuan pekerja atau organisasi buruh yang dalam masyarakat kapitalis menyebabkan perubahan hubungan antara pekerja dengan majikan yang kemudian berimplikasi juga pada berubahnya organisasi ekonomi atau bahkan politik (pada negara tertentu ada yang berubah menjadi partai politik, misalnya partai buruh di Inggris).
Soerjono Soekamto dalam bukunya Sosiologi Suatu Pengantar, mengutip pendapat Gillin dan Gillin tentang perubahan sosial sebagai suatu variasi dari suatu cara hidup yang telah ada dan diterima dalam suatu masyarakat, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi (susunan) penduduk, ideologi ataupun juga karena adanya difusi maupun penemuan-penemuan teknologi terbaru dalam suatu masyarakat. Jadi jika suatu masyarakat mengadakan atau melakukan suatu variasi atau cara lain dari kebiasaan yang sudah ada, maka hal itu dinamakan perubahan.
Konsep perubahan sosial adalah fenomena yang rumit, dalam arti menembus ke berbagai tingkat kehidupan sosial. Dan jika ada suatu defenisi tentang perubahan sosial yang mencakup seluruh aspek kehidupan sosial, maka hal itu benar saja. Karena, pada keseluruhan aspek kehidupan yang terjadi dalam susunan sosial, sistem sosial, dan organisasi sosial masyarakat.
Dari beberapa pendapat tersebut dapat dikatakan bahwa perubahan sosial yaitu perubahan yang terjadi pada struktur dan fungsi dalam sistem sosial, yang mana termasuk didalamnya aspek kebudayaan juga nilai-nilai, norma, kebiasaan, kepercayaan, tradisi, sikap, maupun pola tingkah laku dalam suatu masyarakat. Atau jika kita melihat adanya perbedaan keadaan yang terjadi sekarang dalam suatu masyarakat jika dibandingkan dengan keadaannya dahulu, maka hal itu dapat dikatakan bahwa dalam struktur sosial masyarakat tersebut telah berubah.
Banyak yang berpendapat bahwa kecendrungan terjadinya suatu perubahan pada masyarakat merupakan penomena yang wajar sebagai akibat dari pergaulan hidup, dan banyak pakar yang mengemukakan pendapat bahwa perubahan sosial terjadi sebagai akibat adanya perubahan yang terjadi dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan dalam suatu masyarakat, seperti perubahan ekonomi, kebudayaan dan teknologi, politik, geografis dan sebagainya, yang pada dasarnya bermuara pada kesimpulan bahwa perubahan merupakan suatu mata rantai kejadian yang melingkar dan tidak terputus.
Pada term norma dan perubahan sosial, maka jika norma adalah dasar dari keteraturan kehidupan sosial, maka perubahan sosial, yakni yang merupakan perubahan dalam struktur masyarakat, terjadi sebagai akibat dari perubahan dalam norma-norma sosial tersebut. Sehingga ketika norma dalam suatu struktur masyarakat telah berubah maka perubahan dalam masyarakat tersebut telah terjadi.
Pendapat Pitirim A. Sorokin yang meragukan kebenaran akan adanya lingkaran-lingakran perubahan sosial, namun perubahan tetap ada dan yang paling penting adalah lingkaran terjadinya gejala-gejala sosial harus dipelajari, dan dengan jalan tersebut barulah dapat diperoleh suatu generalisasi tentang lingakran perubahan sosial tersebut.
Sebelum membahas pengertian pendidikan , perlu kita mengetahui dahulu tentang arti pendidikan, menurut Badan PBB yang bernama UNESCO bahwa pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan manusia dewasa untuk mengembangkan kemampuan anak memalui bimbingan, mendidik dan latihan untuk peranannya di masa depan. Pendidikan merupakan proses memberdayakan atau juga mengembangkan potensi setiap manusia, usaha mewujudkan potensi kreatif dan tanggungjawab kehidupan termasuk tujuan pribadinya.
Adapun pendidikan yaitu sistem pendidikan yang dapat memberikan kemampuan kepada seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita dan nilai-nilai Islam yang telah menjiwai dan mewarnai kepribadiannya. Pengertian lainnya mengatakan bahwa Pendidikan merupakan pewarisan dan perkembangan budaya manusia yang bersumber dan berpedoman pada ajaran Islam sebagai yang termaktub dalam al-Qur’ân dan terjabar dalam Sunnah Rasul, jadi yang dimaksudkan dengan Pendidikan adalah dalam rangka terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam Dengan demikian ciri yang membedakan antara Pendidikan dengan pendidikan lain, yaitu adanya penggunaan ajaran Islam sebagai pedoman dalam proses pewarisan dan pengembangan budaya ummat manusia atau masyarakat tersebut.
Dapat dikatakan bahwa seseorang yang mendapatkan Pendidikan harus mampu hidup dalam kedamaian dan kesejahteraan sebagaimana diharapkan oleh cita-cita Islam, dengan kata ketika seseorang yang menerima Pendidikan maka ia menjalankan kehidupannya sesuai dengan koridor ajaran Islam, yaitu al-Qur’ân dan Hadits. Dengan demikian pengertian Pendidikan adalah suatu sistem pendidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang diperlukan seorang hamba Allah, sebagaimana Islam telah menjadi pedoman dalam seluruh aspek kehidupan manusia, baik yang bersifat duniawi dan terlebih ukhrawi.
B. Pengaruh Perubahan Sosial Budaya Terhadap Pendidikan
Aspek sosial dalam pendidikan sangat berperan pada pendidikan begitu pun dengan aspek budaya dalam pendidikan. Malah dapat dikatakan tidak ada pendidikan yang tidak dimasuki unsur budaya. Materi yang dipelajari anak-anak adalah budaya, cara belajar mereka adalah budaya, begitu pula kegiatan-kegiatan mereka dan bentuk-bentuk yang dikerjakan juga budaya. Berikut akan dibahas mengenai sosial dan budaya pada pendidikan, sebagai berikut :
1. Sosiologi dan Pendidikan
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam
kelompok-kelompok dan struktur sosialnya. Dalam sosiologi, perilaku manusia bertalian dengan nilai-nilai. Sosiologi berpandangan bahwa perilaku itu tidak bebas, melainkan mengikuti pola yang kontinu dan diatur oleh nilai-nilai yang ada di masyarakat. Secara garis besar ada empat sumber nilai, yaitu norma-norma, agama, peraturan dan perundang-undangan, dan pengetahuan. Sekolah-sekolah harus memperhatikan pengembangan nilai-nilai ini pada anak-anak di sekolah. Wuradji mengatakan (1) sekolah sebagai kontrol sosial, yaitu untuk memperbaiki kebiasaan-kebiasaan jelek pada anak-anak kala di rumah maupun di masyarakat dan (2) sekolah sebagai pengubah sosial, yaitu untuk menyeleksi nilai-nilai, menghasilkan warga negara yang baik, dan menciptakan ilmu serta teknologi baru.
Untuk mewujudkan cita-cita pendidikan sangat membutuhkan bantuan sosiologi. Konsep atau teori sosiologi memberi petunjuk kepada guru-guru tentang bagaimana seharusnya mereka membina para siswa agar mereka bisa memiliki kebiasaan hidup yang harmonis, bersahabat, dan akrab sesama teman.
Pendidikan adalah suatu bentuk dari perwujudan seni dan budaya manusia yang terus berubah (berkembang) dan sebagai suatu alternatif yang paling rasional dan memungkinkan untuk melakukan suatu perubahan atau perkembangan. Dan sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada struktur dan fungsi dalam sistem sosial, yang mana termasuk didalamnya adalah pendidikan, karena pendidikan ada dalam masyarakat, baik itu pendidikan formal, informal, maupun non formal (ada istilah lain yang menyebutkan ketiga istilah tersebut, yaitu pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah), dan perubahan sosial yang terjadi dalam suatu masyarakat sangat berpengaruh terhadap pendidikan, dan tidak terkecuali Pendidikan.
2. Kebudayaan dan Pendidikan
Kebudayaan menurut Taylor adalah totalitas yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat, dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh orang sebagai anggota masyarakat (Imran Manan, 1989).
Hassan (1983) misalnya mengatakan kebudayaan berisikan : (1) norma-norma, (2) folkways yang mencakup kebiasaan, adat, dan tradisi, dan (3) mores. Sementara itu Imran Manan (1989) menunjukkan lima komponen kebudayaan sebagai berikut : (1) Gagasan, (2) Ideologi, (3) Norma, (4) Teknologi, dan (5) Benda. Agar menjadi lengkap, perlu ditambah beberapa komponen lagi yaitu : (1) Kesenian, (2) Ilmu dan (3) Kepandaian.
Kebudayaan dapat dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu : (1) Kebudayaan umum, misalnya kebudayaan Indonesia, (2) Kebudayaan daerah, misalnya kebudayaan Jawa, Bali, Sunda, Nusa Tenggara Timur dan sebagainya dan (3) Kebudayaan popular, yaitu suatu kebudayaan yang masa berlakunya rata-rata lebih pendek daripada kedua macam kebudayaan terdahulu.
Fungsi kebudayaan dalam kehidupan manusia adalah : (a) Penerus keturunan dan pengasuh anak, (b) Pengembangan kehidupan berekonomi, (c) Transmisi budaya, (d) Meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha esa, (e) Pengendalian sosial, (f) Rekreasi.
Perubahan kebudayaan disebabkan oleh : (a) Originasi atau penemua-penemua baru, (b) Difusi atau percampuran budaya baru dengan budaya lama, (c) Reinterpretasi atau modifikasi kebudayaan agar sesuai dengan keadaan zaman.
Upaya bangsa Indonesia untuk memberantas kebodohan dengan mewajibkan pendidikan dasar sembilan tahun adalah satu upaya untuk mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi. Seiring dengan berubahnya kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang mampu membekali diri mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang nantinya dpat digunakan atau dipraktikkan dalam kehidupan nyata, maka perubahan sosial sebagai akibat dari perubahan orientasi pendidikan juga akan terjadi.
Jika kita melihat perubahan sosial sebagai dampak dari berkembangnya teknologi adalah dengan sangat mudahnya mengakses internet yang bagi masyarakat yang tidak agamis dapat digunakan untuk hal-hal yang negatif, kita juga bisa menyaksikan banyaknya kecurangan-kecurangan, ketidak jujuran, dan banyak perbuatan negatif yang bertentangan dengan norma agama Islam sebagai dampak dari perubahan sosial, karenanya sangat diperlukan sistem Pendidikan yang dapat mempersiapkan manusia (masyarakat) untuk tidak melakukan perbuatan tersebut.
Dampak lain dari terjadinya perubahan sosial terhadap Pendidikan adalah dengan terus dikembangkannya kurikulum yang mampu menjawab tantangan perubahan, juga berdampak pada perubahan sistem manajemen pendidikan yang berorientasi pada mutu (quality oriented), yaitu tuntutan akan peningkatan kualitas pembelajaran yang berkelanjutan menuju kepada pembelajaran unggul sehingga menghasilkan output yang berkualitas.
Perubahan sosial yang terjadi pada suatu masyarakat sangat berpengaruh pada pendidikan dan Pendidikan pada khususnya, namun tidak semua perubahan sosial yang terjadi berdampak positif, tetapi ada juga perubahan sosial yang menghasilkan akbit buruk bagi dunia Pendidikan , berikut sisi positif dan negatif dari suatu perubahan sosial terhadap Pendidikan :
a. Dampak positif
Sisi positif dari sebuah perubahan sosial bagi Pendidikan adalah dapat meningkatnya taraf Pendidikan dalam kehidupan masyarakat sehingga dapat menghasilkan manusia yang siap menghadapi perubahan sosial tersebut dengan mengacu pada ajaran-ajaran Islam.
b. Dampak negative
Sedangkan dari sisi negatif dari suatu perubahan sosial terhadap Pendidikan adalah ketidaksiapan Pendidikan menerima perubahan yang begitu cepat dan drastis, artinya lembaga Pendidikan harus lebih siap dalam menghadapi perubahan sosial yang semakin berkembang dan terus menerus berubah.
Apalagi dengan berkembangnya teknologi yang begitu pesat yang membuat banyaknya pengaruh budaya dari luar yang merasuk pada kehidupan dan cara hidup anak-anak muslim. Siaran televisi dan akses internet yang sudah bisa dilakukan dimana saja, menjadi tantangan tersendiri bagi Pendidikan untuk mengantisipasinya, jika Pendidikan tidak siap terhadap perubahan tersebut maka, Pendidikan akan tergusur, tetapi tidak jika para pegiat Pendidikan senantiasa berinnovasi dan berkreasi dalam mengantisipasi perbuhan tersebut, dengan tentunya tidak terlepas dari tuntunan ajaran Islam.
Pengaruh perubahan sosial yang lainnya terhadap Pendidikan adalah terjadinya transformasi pemikiran dalam Pendidikan, seiring dengan perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat. Sehingga Pendidikan juga mengalami perubahan. Hal ini terjadi karena adanya persepsi bahwa Islam sebagai penghambat perubahan, Islam dituduh sebagai tatanan nilai yang tidak bisa berdampingan dengan kemajuan dan sains modern. Jelas semua anggapan tersebut salah karena ajaran Islam sangat sesuai dengan perkembangan zaman dan mendukug perkembangan sains (sains yang value bound, bukan yang free of value), karena pada hakekatnya perkembangan dan kemajuan sains harus sesuai dengan harkat dan martabat manusia.
Dalam hal yang lebih kongkrit pengaruh perubahan sosial terhadap Pendidikan adalah ketika perubahan sosial membawa kepada perbaikan ekonomi masyarakat dan menuntut mereka untuk memenuhi kebutuhan akan hasil teknologi seperti komputer/laptop, maka ketika seorang anak yang mendapat tugas dari gurunya untuk membuat karya tulis sederhana yang bahannya tersedia lewat internet, maka secara langsung dan jelas perubahan sosial.
Kita juga melihat perkembangan lembaga Pendidikan yang berorientasi pada IPTEK sebagai hasil dari berubahnya masyarakat, sehingga banyak visi sekolah/madrasah yang mengedepankan orientasi IPTEK, karena disisi lain masyarakat juga menuntut lembaga pendidikan yang mengikuti perkembangan dan mampu mempersiapkan anak mereka untuk menghadapi masa depan. Jelas, bahwa perubahan sosial yang terjadi sangat berdampak pada Pendidikan .
Pesantren modern adalah salah satu bentuk lembaga Pendidikan yang mencoba mengakomodasi keinginan masyarakat akan mutu manusia yang beriman sekaligus juga berwawasan keilmuan, sehingga selain dipelajari bahasa Arab sebagai modal utama dalam mengkaji ilmu keislaman dari sumber yang menggunakan bahasa Arab, juga bahasa asing dunia lainnya terutama bahasa Inggris sebagai antisipasi terhadap perubahan sosial yang mengedepankan kemampuan individu yang komprehensif.
Bahkan banyak sekolah/madrasah yang diberi lebel “Model” yang oleh pemerintah disiapkan untuk membentuk dan menyiapkan sumber daya manusia yang Islami sekaligus tidak gagap teknologi dan ilmu pengetahuan.
Dalam sejarah lembaga Pendidikan juga berubah atau berkembang menurut keadaan masyarakat, kalau pada saat Islam masuk dan berkembang di Nusantara, Islam diajarkan melalui lembaga surau, namun ketika masyarakat berubah, maka Islam sekarang juga diajarkan melalui pendidikan formal (jalur sekolah).
Perubahan sosial budaya yang terjadi di lingkungan dapat saja mempengaruhi pelaksanaan prinsip-prinsip Pendidikan di masayarakat tersebut, karena prinsip-prinsip tersebut bisa saja tidak berjalan dengan baik karena perubahan sosial yang terjadi, misalnya berubahnya pola pikir masyarakat dari orientasi agama kepada orientasi dunia kerja, sehingga Pendidikan dimasayarakat sering kali terpinggirkan, menjadi marjinal, dan tidak menjadi pilihan pertama.
Hal tersebut juga mungkin saja dikarenakan bahwa lembaga pendidikan yang melaksanakan Pendidikan di masayarakat tidak mengantisipasi perubahan sosial tersebut, karena bisa saja Pendidikan dimasayarakat mempersiapkan SDM/lulusan yang siap kerja dan siap membuka lapangan pekerjaan.
PENUTUP
A. Simpulan
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia perubahan berarti hal (keadaan) berubah; peralihan; pertukaran. Sedangkan sosial adalah hal yang berkenaan dengna masyarakat. Perubahan sosial adalah berubahnya struktur atau susunan sosial (kemasyarakatan) dalam suatu masyarakat. Perunahan tersebut merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap tatanan masyarakat, perubahan itu juga terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin berubah dari satu keadaan kepada keadaan lain yang lebih baik. Pudjiwati Sajagyo mengutip pendapat Hirschman yang mengatakan bahwa kebosanan manusia adalah penyebab suatu perubahan.
Perubahan sosial budaya yang terjadi di lingkungan dapat saja mempengaruhi pelaksanaan prinsip-prinsip Pendidikan di masayarakat tersebut, karena prinsip-prinsip tersebut bisa saja tidak berjalan dengan baik karena perubahan sosial yang terjadi, misalnya berubahnya pola pikir masyarakat dari orientasi agama kepada orientasi dunia kerja, sehingga Pendidikan dimasayarakat sering kali terpinggirkan, menjadi marjinal, dan tidak menjadi pilihan pertama
Aspek sosial dalam pendidikan sangat berperan pada pendidikan begitu pun dengan aspek budaya dalam pendidikan. Untuk mewujudkan cita-cita pendidikan sangat membutuhkan bantuan sosiologi. Konsep atau teori sosiologi memberi petunjuk kepada guru-guru tentang bagaimana seharusnya mereka membina para siswa agar mereka bisa memiliki kebiasaan hidup yang harmonis, bersahabat, dan akrab sesama teman.
B. Saran
Kepada semua stake holder disekolah agar senantiasa melakukan inovasi dalam pendidikan guna mengantisipasi tuntutan masyarakat akan sekolah yang baik dengan indikasi bahwa sekolah tersebut tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi sebagai akibat dari kemajuan teknologi yang pesat.
Arifin, H. M. , Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2003)
Berry, David, Pokok-Pokok Pikiran dalam Sosiologi, (Terj. Paulus Wirutomo, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2003)
Fauzan, 2009, Landasan Sosial Budaya Sosial Budaya Pendidikan, http://defauzan.wordpress.com, di akses 18-03-2011.
Tirtosudarmo, Riwanto, Dinamika Pendidikan dan Ketenagakerjaan Pemuda di Indonesia, (Jakarta: PT. Gramedia Widiasarma Indonesia, 1994)
Wahyu, Dr. H., MS, Memahami Perubahan Sosial: Aplikasi Teknik Pengendalian dan Analisis Lingkungan Organisasi, (Banjarmasin; Makalah Disampaikan pada Acara Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Regional Kalimantan, tgl. 2 s.d. 6 September 2007)
Yasmadi, Modernisasi Pesantren (Kritik Nurcholish Madjid Terhadap Pendidikan Islam Tradisional), (Jakarta: Quantum Teaching, 2004)
No comments:
Post a Comment