Gerilya - Politik - Ekonomi |
Berikut
adalah sebuah karya yang sangat luar biasa dari Tan Malaka atau Sutan Ibrahim, sedangkan Tan Malaka adalah
nama semi-bangsawan yang ia dapatkan dari garis turunan ibu. Nama lengkapnya
adalah Sutan Ibrahim Gelar Datuk Sutan Malaka. Tanggal kelahirannya masih
diperdebatkan, sedangkan tempat kelahirannya sekarang dikenal dengan nama
Nagari Pandan Gadang, Suliki, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Ayah dan Ibunya
bernama HM. Rasad, seorang karyawan pertanian, dan Rangkayo Sinah, putri orang
yang disegani di desa. Semasa kecilnya, Tan Malaka senang mempelajari ilmu
agama dan berlatih pencak silat. Pada tahun 1908, ia didaftarkan ke Kweekschool
(sekolah guru negara) di Fort de Kock. Menurut GH Horensma, salah satu guru di
sekolahnya itu, Tan Malaka adalah murid yang cerdas, meskipun kadang-kadang
tidak patuh. Di sekolah ini, ia menikmati pelajaran bahasa Belanda, sehingga
Horensma menyarankan agar ia menjadi seorang guru di sekolah Belanda. Ia juga
adalah seorang pemain sepak bola yang bertalenta. Setelah lulus dari sekolah
itu pada tahun 1913, ia ditawari gelar datuk dan seorang gadis untuk menjadi
tunangannya. Namun, ia hanya menerima gelar datuk. Gelar tersebut diterimanya
dalam sebuah upacara tradisional pada tahun 1913.
Gerpolek,
disingkat dari Gerilya, Politik, Ekonomi, adalah buku yang ditulis oleh Tan
Malaka ketika dia sedang meringkuk di dalam penjara Madiun. Tulisan tersebut
adalah hasil dari kekecewaannya terhadap situasi bangsa pada waktu itu dimana
menciutnya wilayah Indonesia akibat negara boneka yang dibuat oleh Belanda.
Seluruh buku ini adalah hasil pemikiran, pengetahuan dan semangat kepemimpinan
Tan Malaka untuk menjaga negara Indonesia dari segala bentuk kekuatan
kolonialisme dan imperialisme. Buku ini mengusulkan pendirian sistem ekonomi yang
didasarkan pada produksi oleh rakyat untuk menghadapi gempuran Belanda agar
Indonesia juga dapat menjadi negara yang berdikari. Jendral Sudirman memandang
bahwa Gerpolek adalah buku strategi militer. Didalam buku juga dituliskan apa
fungsi sesungguhnya dari Gerpolek itu, Tan Malaka menuliskan bahwa Gerpolek
adalah sebuah senjata untuk membela Proklamasi 17 Agustus dan melaksanakan
kemerdekaan yang 100%. Ide Merdeka 100% yang disampaikan Tan Malaka adalah
bagaimana Indonesia bisa menentukan takdirnya sendiri tanpa harus ada campur
tangan negara lain dan tidak bisa di toleransi, tetapi gagasan Tan Malaka jika
di tinjau dengan era Globalisasi dianggap kurang relevan mengingat sebuah
negara tidak bisa menentukan sikap dan segala sesuatu dengan sendirinya melainkan
saling membutuhkan bantuan negara-negara lain atau yang biasa dikenal dengan
kerjasama internasional. Nah begitulah sedikit latar belakang dari TAN MALAKA
dan bagaimana terbitnya karya yang luar biasa ini untuk kita pelajari dan kita
pahami. langsung saja ke kata pengantar terlebih dahulu ya sobat... :D
Sudah
kepinggir kita terdesak!
Sampailah
konon sisa-ruangan yang tinggal bagi kita dalam hal politik, ekonomi, keuangan,
dan kemiliteran.
Inilah
hasilnya lebih dari pada dua tahun berunding!
Lenyaplah
sudah persatuan Rakyat untuk menentang kapitalisme-imperialisme! Lepaslah
sebagian besar daerah Indonesia ke bawah kekuasaan musuh. Kembalilah sebagian
besar bangsa Indonesia ke bawah pemerasan-tindasan Belanda. Berdirilah pelbagai
Negara boneka dalam daerah Indonesia, yang boleh diadu-dombakan satu dengan
lainnya! Kacau-balaulah perekonomian dan keuangan dalam daerah Republik sisa.
Akhirnya, tetapi tak kurang pula pentingnya terancamlah pula Tentara Republik
oleh tindakan REORGANISASI DAN RATIONALISASI yang dalam hakekatnya menukar
Tentara Republik menjadi tentara Kolonial: SATU TENTARA TERPISAH DARI RAKYAT
UNUTK MENINDAS RAKYAT ITU SENDIRI.
Alangkah
besar perbedaannya keadaan sekarang dengan keadaan pada enam bulan permulaan
Revolusi!
Dikala
itu 70 juta Rakyat Indonesia bertekat satu menentang kapitalisme/imperialisme!
Segala alat dan sumber kekuasaan berada di tangan Rakyat Indonesia. Semua
sumber ekonomi dipegang oleh Rakyat sendiri. Seluruhnya Rakyat serentak
mengambil inisiatif membentuk laskar dan Tentara, mengadakan penjagaan di
sepanjang pantai dan di tiap kota dan desa dan serentak-serempak mengadakan
pembelaan dan penyerbuan!
Dapatkah
dikembalikan semangat 17 Agustus?
Sejarah
sajalah kelak yang bisa memberi jawab!
Tetapi
sementara putusan Sejarah itu dijalankan, maka kita sebagai manusia dan anggota
masyarakat ini tak boleh diam berpangku tangan saja melihat gelombang
memukul-mukul geladak Kapal Negara, yang sedang terancam karam itu.
Saya
rasa salah satunya Daya-Upaya untuk menyelamatkan Kapal Negara yang terancam
karam itu, ialah pembentukan Laskar Gerilya dimana-mana, di darat dan di laut!
Perasaan perlunya dibentuk laskar Gerilya dimana-mana itulah yang sangat
mendorong saya, merisalah “SANG GERILYA” ini!
Malangnya
sedikit, penulis ini bukanlah seorang Ahli-Kemiliteran. cuma ada sedikit banyak
bergaul dengan prajurit di dalam ataupun di luar negeri dan memangnya selalu
tertarik oleh ilmu kemiliteran.
Pengetahuan
yang dipakai buat membentuk risalah ini adalah pengetahuan yang diperoleh dari
percakapan dengan para prajurit itu serta dari pembacaan Buku dan Majalah
Kemiliteran. Tetapi bukanlah hasil pembacaan yang masih segar-bugar. Melainkan
sebagian besarnya adalah hasil pembacaan lebih dari pada 30 tahun lampau.
Tertumbuklah
kemauan penulis ini hendak menjadi opsir di masa berusia pemuda di Eropa, pada
pelbagai halangan dan rintangan maka terbeloklah perhatian kepada pembacaan
beberapa Buku dan Majalah Militer, dalam suasana Perang-Dunia Pertama.
Pengetahuan yang diperoleh di masa itulah yang masih dipegang sekarang!
Pengetahuan
itu memangnya mendapat beberapa perubahan selama bertahun-tahun di luar Negeri.
Tetapi tinggal pengetahuan lama dan keadaan berada di antara empat tembok batu
di belakang ruji-besi ini sama sekali tak ada pustaka kemiliteran, untuk
menguji kembali pengetahuan yang dipergunakan dalam Risalah ini sebagai bahan.
Dalam
keadaan begini, maka mungkin sekali beberapa Hukum Keprajuritan, yang terpaksa
dibentuk sendiri itu kurang tepat atau kurang memadai. Tetapi mengharap dan
percaya sungguh, bahwa para Ahli dan Pahlawan akan mengambil yang baiknya saja
dan akan membuang yang buruk; seterusnya akan menambah yang kurang dan
mengurangi yang berlebih. Kami mengharap dan percaya pula, bahwa para Ahli dan
Pahlawan akan memaafkan semua kekurangan dan kesalahan kami.
Pokok
perkara buat kami dalam keadaan terpaksa terpisah dari Masyarakat ini, bukanlah
terutama MENYELESAIKAN soal Militer, sebagai bagian terpenting dari Revolusi
ini, tetapi untuk MEMAJUKAN soal ini.
Mudah-mudahan
para-teman-seperjuangan yang lebih ahli dan lebih berpengalaman dalam
keprajuritan itu, kelak akan mengambil inisiatif mengarang buku kemiliteran
itu, yang lebih sempurna. Buku semacam itu perlu sekali buat mempopulerkan
ilmu-keprajuritan di antara Rakyat serta Pemuda kita justru sekarang ini!
Perkara
latihan dan teknik Perang sengaja tiada kami majukan disini! Dalam hal ini
latihan-Jepang selama dua-tiga tahun dan teristimewa pula latihan dan teknik
perang selama dua-tiga tahun bertempur di medan peperangan Indonesia yang
sesungguhnya itu, kami rasa sudah lebih dari pada memadai, dan diketahui oleh
pulu ribuan prajurit kita sekarang.
Yang
kami majukan disini cuma beberapa Hukum-Kemiliteran yang kami rasa amat
penting! Hukum Kemiliteran itulah, disamping pengetahuan yang lain-lain tentang
politik dan ekonomi yang kami rasa harus dimiliki oleh SANG GERILYA, sebagai
anggota atau pemimpin Laskarnya.
Taktik
Gerilya yang mengacau-balaukan Tentara Napoleon di Spanyol pada abad yang lalu;
taktik Gerilya sekepal Laskar-Boor yang mengocar-kacirkan Tentara Inggris yang
kuat-modern pada permulaan abad ini di Afrika-Selatan, taktik Gerilya yang
memusing-menggila-bingungkan Tentara ber-mesinnya Fasis Jerman di Rusia pada
perang Dunia maha-tajam bagi Rakyat Miskin tertindas; bersenjata serba
sederhana saja, untuk menghalaukan musuh yang bersenjatakan modern.
Mudah-mudahan
Risalah, yang tertulis tergesa-gesa dalam keadaan serba sulit ini akan
memberikan faedah kepada pemuda/pemudi, pahlawan-perwira pembela bangsa dan
Masyarakat-Murba Indonesia Raya!
Rumah
Penjara Madiun, 17 Mei 1948
Penulis
T
A N M A L A K A
II. GERPOLEK.
IV. PERANG DI INDONESIA
V. SOAL PERANG
VI. ANASIR PERANG
VII. SYARAT PERANG YANG TETAP.
VIII. HUKUM MENYERANG.
IX. PENGLAKSANAAN HUKUM MENYERANG.
X. PERANG RAKYAT
XI. PERANG GERILYA
XII. PERANG POLITIK DIPLOMAT.
XIII. PERANG EKONOMI
XIV. UNO
XVI. SERBA-SERBI (Penutup)
No comments:
Post a Comment