Setiap kali kita mematuhi hukum dan menjaga peraturan lalu lintas, membayar
pajak, menghindari perilaku kriminal, dll. Kita amati kedaulatan internal
negara kita. Jika elemen asing mengabaikan hukum, misalnya sebuah perusahaan
internasional yang mendapat keringanan pajak karena negara menginginkannya
untuk mengoperasikan pabrik dan menciptakan lapangan kerja, ini adalah contoh
tantangan bagi kedaulatan internal.
Kedaulatan adalah batas tidak
dapat diganggu gugat dan supremasi negara di bawah otoritas pembuat hukum
tertinggi. Gagasan tentang kedaulatan berusaha melindungi suatu negara dari
serangan tentara negara lain. Karena alasan inilah negara-negara kuat tidak bisa
masuk ke negara lain yang tidak mengancam atau mendikte perilaku mereka, bahkan
jika mereka tidak setuju dengan beberapa kebijakan negara yang berdaulat.
Misalnya: jika seseorang membawa obat-obatan ke Singapura, pemerintahnya tidak
dapat mencegah negara kedaulatan tersebut menerapkan hukumnya dan mengeksekusi
kurir narkoba. Kedaulatan adalah ekuasaan tertinggi, absolut, dan tak
terkendali di mana suatu negara independen diatur dan dari mana semua kekuatan
politik tertentu berasal, kemandirian yang disengaja dari suatu negara,
dikombinasikan dengan hak dan kekuasaan mengatur urusan internalnya tanpa
campur tangan asing. Dalam dunia yang semakin saling bergantung, bersikeras
bahwa baik properti atau kedaulatan adalah hal yang mutlak semakin tidak membantu.
Orang yang bersikeras pada kemutlakan apa pun sangat mungkin memulai
perkelahian. begitulah sedikit contoh Kedaulatan Kedalam dan Keluar.
Nah bagaimana menurut karya TAN
MALAKA di dalam karyanya yang bertemakan GERPOLEK dalam BAB I REPUBLIK
INDONESIA KEDALAM DAN KELUAR mungkin bisa dilihat dibawah berikut yang saya
tulis berdasarkan karya aslinya.
DUA MUSIM REVOLUSI
Banyak sekali perubahan, yang
diderita oleh REPUBLIK INDONESIA, semenjak lahirnya pada tanggal 17 Agustus
tahun 1945 sampai sekarang 17 Mei 1948. Dalam 2 ¾ (dua tiga perempat) tahun
berdirinya itu, maka merosotlah Republik itu dalam arti politik, ekonomi, kemiliteran,
diplomasi dan semangat. Jika usianya republik kita bagi atas dua periode
(musim) maka terbentanglah di depan mata kita musim JAYA BERJUANG dan musim
RUNTUH BERDIPLOMASI.
Musim-jaya-bertempur jatuh pada
kala, antara 17 Agustus 1945 sampai 17 Maret 1946. Berkenaan dengan peristiwa
politik, maka tempoh jaya-bertempur itu terletak antara PROKLAMASI kemerdekaan
dengan PENANGKAPAN para pemimpin Persatuan Perjuangan di Madiun. Musim-runtuk
berdiplomasi jatuh pada kala antara 17 Maret 1946 sampai sekarang 17 Mei 1948.
berkenaan dengan perstiwa politik, maka tempoh runtuh berdiplomasi itu terletak
antara PENANGKAPAN Madiun dengan PERUNDINGAN sampai sekarang.
APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN
ATAS DUA MUSIM ITU BERSAMAAN DENGAN POLITIK?
JAWAB: Penangkapan para
pemimpin Persatuan Perjuangan berarti suatu percobaan pemerintah Republik
menukar perjuangan MASSA AKSI atau AKSI MURBA dengan AKSI BERDIPLOMASI. Menukar
diplomasi BAMBU RUNCING dengan DIPLOMASI BERUNDING. Menukar sikap “BERUNDING
ATAS PENGAKUAN KEMERDEKAAN 100%” dengan sikap “MENCARI PERDAMAIAN DENGAN
MENGORBANKAN KEDAULATAN, KEMERDEKAAN, DAERAH PEREKONOMIAN DAN PENDUDUK” yang
pada musim jaya bertempur semuanya ini sudah 100% berada di tangan bangsa
Indonesia. Tegasnya menukar sikapnya bertempur terus sebagai musuh lenyap
berkikis dari seluruhnya daerah Indonesia dengan sikap menyerah terus menerus
buat mendapatkan perdamaian dengan musuh.
APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN
ATAS DUA MUSIM BERKENAAN DENGAN EKONOMI?
JAWAB: Menukar tindakan yang
sudah mengembalikan semua milik musuh ke tangan rakyat Indonesia, yang berhak
penuh atas MILIK MUSUH dengan usaha mengembalikan MILIK ASING walaupun MUSUH.
Menukar kehendak membangunkan ekonomi atas Rencana sendiri, Tenaga sendiri, dan
Bahan sendiri untuk Kemerdekaan seluruhnya Rakyat Indonesia dan kebahagiaan
dunia lain dengan usaha KERJA-SAMA dengan KAPITALIS-IMPERIALIS BELANDA, yang
sudah 350 tahun memeras dan menindas Rakyat Indonesia.
APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN
ATAS DUA MUSIM BERDEKAAN DENGAN DIPLOMASI?
JAWAB: Menukar serangan terus
menerus baik secara GERILYA ataupun secara GERAK-CEPAT (Mobile warfare) dengan
maksud menghalaukan atau menghancurkan musuh dengan tindakan “CEASE-FIRE-ORDER”
(gencatan senjata) dan tindakan mengosongkan “KANTONG”. Tegasnya menukar siasat
keprajuritan yang bisa MELEMAHKAH dan akhrinya MENAKLUKKAN MUSUH dengan siasat
yang MEMBERI KESEMPATAN PENUH KEPADA MUSUH untuk memperkokoh kedudukan dirinya
sendiri serta memperlemah kedudukan kita.
APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN
ATAS DUA MUSIM BERKENAAN DENGAN KEMILITERAN?
Berhubung dengan keterangan
bekas perdana menteri Amir Sjarifudin dalam Sidang Mahkamah Tentara Agung dalam
pemeriksaaan peristiwa 3 Juli, maka nyatalah bahwa penangkapan para pemimpin
Persatuan Perjuangan di Madiun ada hubungannya dengan Diplomasi-Berunding.
Menurut keterangan Amir Sjarifudin penangkapan tersebut dilakukan oleh
Pemerintah Republik berdasarkan SIFAT PERMINTAAN dari DELEGASI INDONESIA.
DELEGASI adalah satu Badan Perantaraan Republik yang berhubungan dengan wakil
Inggris dan Belanda di masa itu. SURAT PERMINTAAN menangkap rupanya bukanlah
atas inisiatif Pemerintah Republik. Kalau begitu maka suratpermintaan itu
mestinya sebagai suatu “Concessie” (penyerahan hak) dari pihak Republik kepada
Inggris-Belanda atas desakan Inggris-Belanda itu. Dalam hakekatnya maka
pemerintah sudah menerima “permintaan” Negara-Musuh buat menangkap
warga-negaranya sendiri. Cuma celakalah warga-negara yang menjadi korban
concessie itu dan lebih celakalah pula, Negara Indonesia yang terlanggar
kedaulatannya itu.
APAKAH AKIBAT PERTUKARAN
SIKAP-TINDAKAN BERJUANG ITU DENGAN SIKAP-TINDAKAN-BERUNDING? Pada sekalian
pulau di Indonesia, dalam seluruhnya masyarakat dan pada tiap-tiap partai badan
ketentaraan dan kelaskaran semangat berinisiatif, tabah-barani, dan bersatu
menyerang bertukar menjadi semangat passief menerima, melempem, pecah belah dan
curiga mencurigai. PERHITUNGAN (BALANS) Jika kita mengadakan perhitungan
laba-rugi semenjak pertukaran musim jaya-berjuang dengan musim runtuhdiplomasi,
dalam hal politik, ekonomi, militer dan sosial, maka kita akan memperoleh
gambaran lebih kurang seperti berikut:
1. POLITIK.
A. Dalam hal Daerah.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Seluruhnya tanah yang lebih
dari 700.000 mil persegi serta tanah dan pir yang lebih kurang 4.500.000 mil
persegi itu berada di bawah kedaulatan Republik.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Cocok dengan pengakuan “de
facto” Linggarjati, maka tanah Jawa-Sumatra yang berada di bawah kekuasaan
Republikluasnya cuma 210.000 mil persegi atau 30% dari seluruhnya daratan
Indonesia. Dengan laut di pesisir Jawa / Sumatra kita menerima 225.000 mil
persegi, atau + 1/20 = 5 % dari Tanah dan Air seluruhnya Indonesia. Tetapi
dengan perjanjian Renville, maka hasil perundingan tadi sudah merosot lebih
rendah lagi. Enam atau tujuh daerah di Jawa terpencar dari – dan beberaa daerah
di Sumatera belum lagi lebih dari 2% dari pada seluruhnya Tanah dan Lautan
Indonesia.
B. TENTANGAN PENDUDUK.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semuanya penduduk yang
jumlahnya 70 juta berada di bawah kedaulatan Negara Republik Merdeka.
Di-Musim-Runtuh-Berjuang.
Dengan menerima “de facto”
Jawa, Sumatera, maka Republik AKAN menerima kasarnya 50 juta penduduk. Ini AKAN
berarti sedikit lebih 70% penduduk. Tetapi dengan penandatanganan RENVILLE dan
langsung berdirinya atau akan berdirinya Empat atau lebih “Negara” Baru dalam
daerah Jawa-Sumatra sendiri (ialah: Negara Sumatera Timur, Negara Jawa Barat,
Negara Jawa Utara, Negara Jawa Timur (Blambangan), Negara “Batavia” dll) maka
Republik akan meliputi paling mujurnya cuma 23 juta jiwa. Jadi kasar cuma 33%
dari seluruhnya Indonesia.
2. EKONOMI.
A. TENTANG PRODUKSI.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semua kebun (getah, kopi, kina,
sisal dll) semuanya tambang (minyak, arang, timah, bauxit, emas, perak dll),
baik kepunyaan musuh ataupun sahabat berada di bawah kekuasaan Republik.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Perjanjian Linggarjati dan
Renville mengakui pengembalian Hak Milik Asing itu baikpun Milik Negara
Sahabat, ataupun Miliknya Negara Musuh, ialah sesuatu Negara yang memasukkan
tentaranya ke daerah Republik.
B. TENTANGAN PERHUBUNGAN.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semuanya alat pengangkutan di
darat dan di laut dimiliki dan dikuasai oleh Republik. Cuma auto, truk dan
kereta untuk pengangkutan orang dan barang dari desa ke kota, ke pelabuhan dan
semua perahu atau kapal yang ada atau yang akan dibikin untuk pengangkut orang
dan barang dari pulau ke pulau dan kelak dari Indonesia ke Negara lain berada
di tangan Rakyat Indonesia. Dengan demikian maka alat perdagangan yang
terpenting dikuasai oleh Republik. Dengan adanya sebagian besar dari kebun,
tambang, pabrik, alat pengangkutan serta pelbagai Bank di tangan Republik maka
dengan cepat Rakyat Indonesia dapat melenyapkan kemundurannya dalam ekonomi.
Dengan cepat pula Rakyat Indonesia dapat mengejar kemakmuran yang cukup tinggi
buat tiap-tiap orang.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Menurut Linggarjati dan
Renville, maka Belanda berhak menuntut haknya kembali atas miliknya di
Indonesia. Dengan demikian maka kelak Belanda akan mendapat kesempatan
sepenuhnya menguasai kembali pengangkutan di daratan dan/atau di lautan
Idnonesia. Dengan begitu maka Belanda dengan kebun, pabrik dan tambang serta
semua Bnak yang ada di tangannya akan kembali menguasai perdagangan baik ke
dalam ataupun ke luar Indonesia seperti pada zaman “HINDIA BELANDA” sekarangpun
selama musim perundingan ini, Belanda sudah dengan AMAN sekali memiliki dan
menguasai hampir semua kebun, semua tambang semua pabrik dan semua pelabuhan
penting di Indonesia ini. Dengan begitu maka hampir semua export dan import
berada ditangannya. Dengan memblokade Republik, maka perekonomian Republik
mendapat hambatan yang hebat.
3. MILITER.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semua gunung, lapangan terbang
yang penting buat pertahanan tentara dan Angkatan Udara, beserta pelbagai
senjata berada di tangan rakyat serta pemuda Republik. Semua pelabuhan yang
penting buat perdagangan dan pembelaan tetap berada di tangan Republik, semua
senjata dari granat tangan sampai bom-peledak dari pistol sampai ke meriam,
dari kapal perang sampai ke pesawat terbang dengan “BAMBU RUNCING” sebagai
modal pertama, direbut oleh Rakyat/Pemuda dari Jepang dan Inggris. Di seluruh
kepulauan Indonesia tak ada bandar, kota dan desa yang terbuka bagi musuh. Tak
ada lagi jalan yang tiada dihalangi dengan 1001 macam penghalang, sehingga
mustahil buat MENCEDERA Rakyat/Pemuda yang siap sedia.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Semuanya pelabuhan penting
berkah diplomasi di Surabaya, Semarang, Jakarta, Palembang, Medan dan lain-lain
Pelabuhan jatuh ke tangan Belanda. Tiada berapa lagi banyaknya lapangan terbang
yang berada di tangan Republik, yang dapat dipergunakan. Dengan mengosongkan
“kantong” di Jawa Barat dan Jawa Timur, serta beberapa tempat di Sumatera, maka
Belanda dengan ujung lidah dapat menguasai tempat yang dengan tank, meriam dan
pesawat berbulan-bulan tak dapat direbutnya. Dengan terus menerus mengirimkan
bala-bantuan dan mengusulkan “gencatan senjata” kalau terdesak ke laut dan
mendapatkan “rasionalisasi” dari pihak Republik, maka Belanda berada dalam
kedudukan jauh lebih kuat dari pada ketika gencatan Perang pertama pada bulan
Oktober tahun 1946.
4. SOSIAL-POLITIK.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Perpecahan di antara Partai dan
Partai, Badan dan Badan serta Laskar dan Laskar yang timbul pada permulaan
Revolusi oleh “PERSATUAN PERJUANGAN”, yang didirikan pada tangal 4-5 Januari
1946 di Purwokerto dapat dipersatukan kembali. 114 organisasi yang terdiri
hampir semua Partai, Badan dan Ketentaraan bergabung dalam Persatuan Perjuangan
untuk menentang musuh bersama atas dasar MINIMUM PROGRAM yang disetujui
Bersama.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Baru saja perundingan dimulai
dan “Persatuan Perjuangan” diganti dengan “Konsentrasi Nasional”, maka
timbullah pertentangan tajam antara yang setuju dengan perjanjian Linggarjati
dan yang Anti-perjanjian tersebut. Partai pecah menjadi golongan yang pro dan
yang anti terhadap Persetujuan Linggarjati. Sekarang (Mei 1948) kita mendengar
nama Sayap Kanan, Sayap Kiri dan aliran “lebih Kiri dari Kiri”. Hampir
tiap-tiap partai pecah. Pula PKI sudah pecah menjadi tiga macam, PKI lama, PKI
Merah dan PKI. PBI pecah dua Partai Sosialis pecah dua pula dsb. Entah berapa front
didapat sekarang dan entah berapa pula Sarekat Sekerja yang sekarangnya bersatu
itu. Semua perpecahan itu memudahkan Belanda memasukkan kolonne ke 5-nya ke
dalam semua Badan, Kelaskaran dan Partai sampai ke dalam Tentara, Adminitrasi
dan Pemerintah.
KESIMPULAN.
Dengan adanya kedaulatan di
tangan Raja Belanda menurut Linggarjati serta adanya nanti kurang atau lebih
dari selusin Negara Boneka, dengan kembalinya kelak hampir semua kebun, pabrik,
tambang, dan alat pengangkutan serta Bank di tangan Asing, dengan beradanya
hampir semua tempat, yang mengandung banyak bahan-logam dengan aman di daerah
pendudukan Belanda, dengan adanya kekuatan militer Belanda di bumi Indonesia
serta blokkade yang terus dilakukan oleh Belanda terhadap Republik, dengan
mudah masuknya kolonne ke-5 Belanda ke dalam organisasi, administrasi,
kemiliteran serta pemerintahan Rakyat Indonesia, maka menurut Rencana Renville
itu sekarang tak akan lebih dari pada 10% kekuasaan lahir yang masih berada di
tangan Republik Indonesia.
II. GERPOLEK.
V. SOAL PERANG
VI. ANASIR PERANG
VII. SYARAT PERANG YANG TETAP.
VIII. HUKUM MENYERANG.
IX. PENGLAKSANAAN HUKUM MENYERANG.
X. PERANG RAKYAT
XI. PERANG GERILYA
XII. PERANG POLITIK DIPLOMAT.
XIII. PERANG EKONOMI
XIV. UNO
XVI. SERBA-SERBI (Penutup)
No comments:
Post a Comment